Nama : Nofita
Zaqiyaturrohmah
Nim : 1710110003
Kelas : PAI-A3
Mata Kuliah : Filsafat Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Aat Hidayat, M.Pd.I
STOP BULLYING DALAM PENDIDIKAN
A.
Problem dan Data
Problematika di
dalam pendidikan yang sangat marak pada saat ini adalah bullying. Bullying
adalah suatu tindakan atau aksi kekerasan yang dapat merugikan bagi dirinya
sendiri maupun orang lain. Perbuatan ini dapat berupa kekerasan fisik atau
pemaksaan, tidak sopan, menghina,berulang-ulang, mempermalukan, mengucilkan,
dan masih banyak lagi. Perbuatan itu muncul karena ada beberapa faktor yaitu, perhatian dari
pihak kedua orang tua yang sangat minim, kurangnya pendidikan agama, nilai sosial,
dan moral. Perilaku moral merupakan hasil dari kebiasaan, baik dan buruk
yang dimulai dari pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku. seperti
(menghormati, kejujuran, keadilan, toleransi, sopan santun disiplin, kasih
sayang) yang di berikan oleh keluarga, dan lingkungan sekolah.
Adapun pengaruh yang lain bisa di dapat dari
lingkungan tempat tinggalnya, biasanya yang paling rawan adalah pergaulan dari
lingkungan itu sendiri karena tidak semua orang tua bisa mendidik anaknya dengan baik. Bullying
tidak lagi bisa dianggap remeh, jika dianalogikan penyakit, semakin lama dan
dibiarkan semakin parah dan berdampak buruk. Contohnya dampak bagi korban
bullying Antara lain: Depresi, rendahnya kepercayaan diri/minder, pemalu dan
penyendiri, merosotnya prestasi akademik.
Aksi bullying semakin
menjadi-jadi, sehingga menimbulkan masalah serta meresahkan masyarakat. Sudah
sepatutnya aksi bullying mendapat perhatian dari pemerintah, akan tetapi
alangkah lebih baiknya masyarakat dan keluarga juga harus memperhatikan gerak-gerik
anaknya sendiri. Dalam hal ini orang tua juga berperan khusus dalam memahami
perilaku anaknya sehingga sang anak bisa berbagi cerita mengenai apa yang dia
rasakan di sekolah. Namun bila orang tua saja tidak memperhatikan anaknya bisa
jadi anaknya tidak terjerumus ke hal-hal negatif seperti kekerasan, free sex, narkoba, pornografi dan
lain-lain untuk pelampiasan mereka. Seperti yang terjadi pada siswa SMPN 18 di Tangsel,
Nasib
memilukan dialami seorang siswa SMPN 18 berinisial MS (14), dia menjadi korban
bullying oleh sekelompok siswa dari kelas berbeda hingga harus menderita luka
parah disekujur tubuhnya. Kini karena luka yang dialami, MS yang duduk dibangku
kelas 3 itu terpaksa tak bisa mengikuti kegiatan di sekolah. Padahal Ujian
Tengah Semester (UTS), tengah berlangsung bagi para siswa SMPN18. Bullying
sendiri terjadi di SMPN 18, Jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang, Senin 5
Maret 2018, sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika jam istirahat itu, para pelaku yang
berjumlah tiga orang dari kelas berbeda mendatangi MS dan memaksanya agar ikut
mendaftar bertanding futsal.
"Mereka
kelas 3 juga, cuma beda kelas. Terus datang ke kelas dan maksa saya ikut daftar
futsal, biasanya yang main harus bayar Rp5.000 per orang. Saya enggak mau ikut,
karena kan lagi fokus buat UTS," kata MS saat menjalani visum di RSUD
Tangsel, Rabu (7/3/2018).Karena menolak untuk mendaftar futsal, ketiga
siswa itupun lantas terlibat cekcok dengan MS di dalam kelas. Selanjutnya, MS
dikeroyok dan dianiaya di luar kelas menggunakan batu. Mirisnya lagi, kejadian
yang berlangsung di dalam lingkup sekolah negeri itu seolah berjalan tanpa ada
rasa takut dari para pelaku. Mereka melakukan aksi kekerasan terang-terangan
diluar kelas dan disaksikan oleh siswa lainnya."Persis di luar
kelas mereka mengeroyok saya, ada yang pake batu juga," imbuh MS.
Akibat
kekerasan oleh teman sekolahnya itu, MS mengalami luka sobek dibagian kepala,
luka lebam dibagian wajah dan mata. Bahkan sampai saat ini, MS sesekali masih
mengeluarkan darah dari bagian mulut, diduga ada luka dalam yang dialaminya
usai penganiayaan."Kadang masih keluar darah dari mulutnya. Kalau
waktu hari kejadian, baju sekolahnya penuh darah, ibunya sampai nangis-nangis
liat kondisi dia, nggak tega dia kan anak Yatim, bapaknya sudah meninggal.
Bagian kepalanya ada yang sobek. Sampai sekarang belum bisa sekolah, karena dia
masih sering mual dan pusing," ungkap Aloysiah (59) nenek angkat dari MS
ditemui di lokasi yang sama.
Sementara,
kuasa hukum MS, Merzayadi mengaku akan melanjutkan proses hukum bullying atas
kliennya. Menurut dia, meski para pelaku masih tergolong berusia dibawah umur,
namun upaya pembinaan hukum semestinya tetap berjalan. "Kami sudah
membuat laporan ke Polsek Pamulang, karena wilayah hukum kejadiannya ada
disana. Harus tetap bisa diproses, jelas ini diancam Pasal 351 dan 170 KUHP,
soal penerapannya dengan anak dibawah umur itu kan nanti menyesuaikan,"
tegas Merzayadi.
Berdasarkan data
KPAI dari berbagai sumber, yaitu mulai dari pengaduan langsung, investigasi dan
pemantauan kasus di lapangan, tren pelanggaran anak dalam pendidikan mengalami
pasang surut. “Data kasus bidang pendidikan yang dikategorikan menjadi lima
bentuk, yakni anak korban tawuran, anak pelaku tawuran, anak korban kekerasan
dan bullying, anak pelaku kekerasan dan bullying, dan anak korban kebijakan
(pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah,”
tutur Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
Retno
menjelaskan kasus pendidikan per tanggal 30 Mei 2018 berjumlah 161 kasus.
Rinciannya, yaitu anak korban tawuran sebanyak 23 kasus (14,3%), anak pelaku
tawuran sebanyak 31 kasus (19,3%), anak korban kekerasan dan bullying sebanyak
36 kasus (22,4%). “ Untuk kasus anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41
(25,5%) kasus, dan anak korban kebijakan (pungli), dikeluarkan dari sekolah,
tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 (18,7%) kasus.
B.
Teori
Dalam agama Islam, bullying sangat dilarang keras karena sangat
merugikan orang lain. Hal ini termuat di
dalam Al-Qur’an Surah Al Hujurat ayat
11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ
قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ
أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا
تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ
وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya” Wahai orang-orang beriman! Janganlah
suatu kaum mengolok-ngolok kaum lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan)
lebih baik dari mereka (yang mengolok-ngolok) dan jangan pula
perempuan-perempuan (mengolok-ngolokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi
perempuan yang (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang
mengolok-ngolok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah
saling memamggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah
(panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak
bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.
Filosof Yunani Aristoteles mendefinisikan
“karakter yang baik adalah sebagai kehidupan yang benar-benar menjalankan
perilaku dalam hubungannya dengan orang lain dan dalam hubungannya dengan diri
sendiri”
C.
Analisis dan Solusi
Pendidikan merupakan masalah yang
sangat penting dalam kehidupan manusia dan masalah pendidikan tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia. Sekolah haruslah menjadi tempat belajar yang
nyaman, ramah, sopan, santun, kasih sayang, bukan penjara atau neraka yang
setiap harinya terjadi kekerasan antara siswa dengan siswa, antara guru dengan
siswa.
Realitas sekarang kekerasan telah terjadi di kehidupan sehari- hari,
mulai dari kekerasan yang berupa verbal
yaitu menghina dengan kata- kata atau bisa di katakan mengolok-ngolok. Kejadian
tersebut bisa dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah, yang bisa
menurunkan mental seseorang. Bagi siswa yang mengalami tindakan yang dianggap
mengancam jiwa, agar bisa melaporkan kepada pihak berwajib dan lembaga-lembaga
perlindungan anak atau KPAI.
Dalam hal ini ada beberapa solusi
yang bisa dilakukan, antara lain:
1.
Orang
tua harus memantau pergaulan anaknya.
2.
Pihak
sekolah hendaknya menambah fasilitas penunjang minat bakat siswa, jika siswa
memiliki tempat untuk menyalurkan bakatnya, maka akan mempermudahkan guru untuk
mengontrol perkembangan karakter ataupun moral anak.
3.
Dengan
kesibukan pengembangan bakat, akan mengalihkan anak dari tindakan kriminal.
4.
Komunikasi
antara keluarga dengan pihak sekolah juga dilakukan agar mudah memantau anak.
D.
Kesimpulan
Pembullyan yang ada di Indonesia
bisa merusak citra pendidikan baik dalam bentuk fisik,verbal,maupun psikologis.
Karena akibat yang ditimbulkan dapat berbahaya,dari kasus ini dapat disimpulkan
bahwa bullying bisa di cegah dengan cara preventif yaitu dengan memberikan
edukasi,seminar,dan bimbingan konseling sehingga hal yang sama tidak terjadi
dikemudian hari.
Peran aktif keluarga dan masyarakat
juga sangat dibutuhkan untuk terciptanya generasi penerus bangsa Indonesia.
Dengan kerja sama Antara pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat
diharapkan tidak ada lagi kenakalan dan aksi yang tidak sesuai dengan tujuan
pendidikan Indonesia.