Rabu, 12 Desember 2018

STOP BULLYING DALAM PENDIDIKAN

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFeDcaNK5IS6Rlh9xN4YmzZVJGSXQEBc2caILGxKlpKgP7C73Yp-qfLa5n7VvL4jV5Wlib0wsJlOPqDwg9NvngnVfumLrb06QTrIBoiK93Y6tuB6ftVlMxrPHQio79gIXSVUgLiu6IiRs/s1600/Bentuk-bentuk+bullying.jpg
Tugas Ulangan Akhir Smester

Nama                          : Nofita Zaqiyaturrohmah
Nim                             : 1710110003
Kelas                           : PAI-A3
Mata Kuliah              : Filsafat Pendidikan Islam
Dosen Pengampu      : Aat Hidayat, M.Pd.I









STOP  BULLYING DALAM PENDIDIKAN

   A.    Problem dan Data
Problematika di dalam pendidikan yang sangat marak pada saat ini adalah bullying. Bullying adalah suatu tindakan atau aksi kekerasan yang dapat merugikan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Perbuatan ini dapat berupa kekerasan fisik atau pemaksaan, tidak sopan, menghina,berulang-ulang, mempermalukan, mengucilkan, dan masih banyak lagi. Perbuatan itu muncul karena  ada beberapa faktor yaitu, perhatian dari pihak kedua orang tua yang sangat minim, kurangnya pendidikan agama, nilai sosial, dan moral. Perilaku moral merupakan hasil dari kebiasaan, baik dan  buruk  yang dimulai dari pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku. seperti (menghormati, kejujuran, keadilan, toleransi, sopan santun disiplin, kasih sayang) yang di berikan oleh keluarga, dan lingkungan sekolah.
 Adapun pengaruh yang lain bisa di dapat dari lingkungan tempat tinggalnya, biasanya yang paling rawan adalah pergaulan dari lingkungan itu sendiri karena tidak semua orang tua  bisa mendidik anaknya dengan baik. Bullying tidak lagi bisa dianggap remeh, jika dianalogikan penyakit, semakin lama dan dibiarkan semakin parah dan berdampak buruk. Contohnya dampak bagi korban bullying Antara lain: Depresi, rendahnya kepercayaan diri/minder, pemalu dan penyendiri, merosotnya prestasi akademik.
Aksi bullying semakin menjadi-jadi, sehingga menimbulkan masalah serta meresahkan masyarakat. Sudah sepatutnya aksi bullying mendapat perhatian dari pemerintah, akan tetapi alangkah lebih baiknya masyarakat dan keluarga juga harus memperhatikan gerak-gerik anaknya sendiri. Dalam hal ini orang tua juga berperan khusus dalam memahami perilaku anaknya sehingga sang anak bisa berbagi cerita mengenai apa yang dia rasakan di sekolah. Namun bila orang tua saja tidak memperhatikan anaknya bisa jadi anaknya tidak terjerumus ke hal-hal negatif seperti  kekerasan, free sex, narkoba, pornografi dan lain-lain untuk pelampiasan mereka. Seperti yang terjadi pada siswa SMPN 18 di Tangsel,
Nasib memilukan dialami seorang siswa SMPN 18 berinisial MS (14), dia menjadi korban bullying oleh sekelompok siswa dari kelas berbeda hingga harus menderita luka parah disekujur tubuhnya. Kini karena luka yang dialami, MS yang duduk dibangku kelas 3 itu terpaksa tak bisa mengikuti kegiatan di sekolah. Padahal Ujian Tengah Semester (UTS), tengah berlangsung bagi para siswa SMPN18. Bullying sendiri terjadi di SMPN 18, Jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang, Senin 5 Maret 2018, sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika jam istirahat itu, para pelaku yang berjumlah tiga orang dari kelas berbeda mendatangi MS dan memaksanya agar ikut mendaftar bertanding futsal.
"Mereka kelas 3 juga, cuma beda kelas. Terus datang ke kelas dan maksa saya ikut daftar futsal, biasanya yang main harus bayar Rp5.000 per orang. Saya enggak mau ikut, karena kan lagi fokus buat UTS," kata MS saat menjalani visum di RSUD Tangsel, Rabu (7/3/2018).Karena menolak untuk mendaftar futsal, ketiga siswa itupun lantas terlibat cekcok dengan MS di dalam kelas. Selanjutnya, MS dikeroyok dan dianiaya di luar kelas menggunakan batu. Mirisnya lagi, kejadian yang berlangsung di dalam lingkup sekolah negeri itu seolah berjalan tanpa ada rasa takut dari para pelaku. Mereka melakukan aksi kekerasan terang-terangan diluar kelas dan disaksikan oleh siswa lainnya."Persis di luar kelas mereka mengeroyok saya, ada yang pake batu juga," imbuh MS.
Akibat kekerasan oleh teman sekolahnya itu, MS mengalami luka sobek dibagian kepala, luka lebam dibagian wajah dan mata. Bahkan sampai saat ini, MS sesekali masih mengeluarkan darah dari bagian mulut, diduga ada luka dalam yang dialaminya usai penganiayaan."Kadang masih keluar darah dari mulutnya. Kalau waktu hari kejadian, baju sekolahnya penuh darah, ibunya sampai nangis-nangis liat kondisi dia, nggak tega dia kan anak Yatim, bapaknya sudah meninggal. Bagian kepalanya ada yang sobek. Sampai sekarang belum bisa sekolah, karena dia masih sering mual dan pusing," ungkap Aloysiah (59) nenek angkat dari MS ditemui di lokasi yang sama.
Sementara, kuasa hukum MS, Merzayadi mengaku akan melanjutkan proses hukum bullying atas kliennya. Menurut dia, meski para pelaku masih tergolong berusia dibawah umur, namun upaya pembinaan hukum semestinya tetap berjalan. "Kami sudah membuat laporan ke Polsek Pamulang, karena wilayah hukum kejadiannya ada disana. Harus tetap bisa diproses, jelas ini diancam Pasal 351 dan 170 KUHP, soal penerapannya dengan anak dibawah umur itu kan nanti menyesuaikan," tegas Merzayadi.
Berdasarkan data KPAI dari berbagai sumber, yaitu mulai dari pengaduan langsung, investigasi dan pemantauan kasus di lapangan, tren pelanggaran anak dalam pendidikan mengalami pasang surut. “Data kasus bidang pendidikan yang dikategorikan menjadi lima bentuk, yakni anak korban tawuran, anak pelaku tawuran, anak korban kekerasan dan bullying, anak pelaku kekerasan dan bullying, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah,” tutur Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
Retno menjelaskan kasus pendidikan per tanggal 30 Mei 2018 berjumlah 161 kasus. Rinciannya, yaitu anak korban tawuran sebanyak 23 kasus (14,3%), anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus (19,3%), anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 kasus (22,4%). “ Untuk kasus anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 (25,5%) kasus, dan anak korban kebijakan (pungli), dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 (18,7%) kasus.

   B.   Teori
Dalam agama Islam, bullying sangat dilarang keras karena sangat merugikan orang lain.  Hal ini termuat di dalam Al-Qur’an Surah  Al Hujurat ayat 11:
                   يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ
أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya” Wahai orang-orang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-ngolok kaum lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-ngolok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-ngolokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan yang (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-ngolok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memamggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.
Filosof Yunani Aristoteles mendefinisikan “karakter yang baik adalah sebagai kehidupan yang benar-benar menjalankan perilaku dalam hubungannya dengan orang lain dan dalam hubungannya dengan diri sendiri”
    C.    Analisis dan Solusi
Pendidikan merupakan masalah yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masalah pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Sekolah haruslah menjadi tempat belajar yang nyaman, ramah, sopan, santun, kasih sayang, bukan penjara atau neraka yang setiap harinya terjadi kekerasan antara siswa dengan siswa, antara guru dengan siswa.
Realitas sekarang kekerasan  telah terjadi di kehidupan sehari- hari, mulai  dari kekerasan yang berupa verbal yaitu menghina dengan kata- kata atau bisa di katakan mengolok-ngolok. Kejadian tersebut bisa dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah, yang bisa menurunkan mental seseorang. Bagi siswa yang mengalami tindakan yang dianggap mengancam jiwa, agar bisa melaporkan kepada pihak berwajib dan lembaga-lembaga perlindungan anak atau KPAI.
Dalam hal ini ada beberapa solusi yang bisa dilakukan, antara lain:
1.      Orang tua harus memantau pergaulan anaknya.
2.      Pihak sekolah hendaknya menambah fasilitas penunjang minat bakat siswa, jika siswa memiliki tempat untuk menyalurkan bakatnya, maka akan mempermudahkan guru untuk mengontrol perkembangan karakter ataupun moral anak.
3.      Dengan kesibukan pengembangan bakat, akan mengalihkan anak dari tindakan kriminal.
4.      Komunikasi antara keluarga dengan pihak sekolah juga dilakukan agar mudah memantau anak.
   D.    Kesimpulan
Pembullyan yang ada di Indonesia bisa merusak citra pendidikan baik dalam bentuk fisik,verbal,maupun psikologis. Karena akibat yang ditimbulkan dapat berbahaya,dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa bullying bisa di cegah dengan cara preventif yaitu dengan memberikan edukasi,seminar,dan bimbingan konseling sehingga hal yang sama tidak terjadi dikemudian hari.
Peran aktif keluarga dan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk terciptanya generasi penerus bangsa Indonesia. Dengan kerja sama Antara pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat diharapkan tidak ada lagi kenakalan dan aksi yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar